Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan periode 2026–2031. Keputusan penetapan tersebut diambil usai Komisi XI DPR merampungkan tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon pimpinan bank sentral pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengonfirmasi bahwa penetapan pimpinan baru BI tersebut disepakati secara musyawarah mufakat dalam rapat internal komisi.
Langkah ini menandai babak baru bagi kepemimpinan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter serta perekonomian nasional untuk lima tahun ke depan.
Jajaran Pimpinan Baru Bank Indonesia
Selain posisi gubernur, Komisi XI DPR juga menyepakati pengisian dua jabatan strategis lainnya di jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2026–2031.
Berikut adalah jajaran pejabat Bank Indonesia yang berhasil ditetapkan:
- Gubernur BI: Destry Damayanti
- Deputi Gubernur Senior BI: Aida Budiman
- Deputi Gubernur BI: Solikhin M. Juhro
Sistem pemilihan seluruh nama pimpinan tersebut dilakukan melalui kesepakatan bulat tanpa kendala dalam rapat internal Komisi XI.
Jadwal Pengesahan di Rapat Paripurna
Proses pergantian pimpinan BI di tingkat komisi kini telah dinyatakan rampung sepenuhnya. Langkah selanjutnya adalah membawa hasil keputusan ini ke tingkat yang lebih tinggi untuk disahkan secara resmi oleh lembaga legislatif.
Komisi XI DPR dijadwalkan melaporkan hasil penetapan ini dalam Rapat Paripurna DPR yang akan digelar pada Selasa, 1 September 2026 mendatang.
Pengesahan di Rapat Paripurna menjadi tahap akhir dari rangkaian proses administrasi politik di parlemen sebelum para pimpinan dilantik secara resmi.